[1]
R. Nugraheni, I. . Qonitah, L. . Setyawardani, F. . Idayati, and S. . Hermawan, “Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Metode Groos-Up Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021 Sebagai Cara Untuk Meminimalkan Jumlah Pajak Badan”, JPB, vol. 6, no. 1, pp. 74–90, Mar. 2025.