[1]
Nugraheni, R., Qonitah, I. , Setyawardani, L. , Idayati, F. and Hermawan, S. 2025. Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Metode Groos-Up Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021 Sebagai Cara Untuk Meminimalkan Jumlah Pajak Badan. Journal of Tax and Business. 6, 1 (Mar. 2025), 74–90. DOI:https://doi.org/10.55336/jpb.v6i1.298.