Identifikasi Potensi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Atas Seluruh Penghasilan yang Diperoleh Dokter

Authors

  • Taufik Kurachman Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak

DOI:

https://doi.org/10.55336/jpb.v4i2.122

Keywords:

Dokter, Pekerjaan Bebas, Pajak Penghasilan

Abstract

Profesi seorang dokter tidak hanya membantu Masyarakat dalam bidang Kesehatan namun juga berperan dalam mengamankan penerimaan negara mengingat potensi sumber penghasilan yang  cukup luas mencakup penghasilan  sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan sehubungan dengan usaha dan/atau pekerjaan bebas, penghasilan dalam negeri lainnya serta potensi penghasilan dari luar negeri. Penghasilan yang begitu luas akan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan. Untuk itu pemahaman tentang potensi tersebut harus dapat dipahami baik oleh seorang dokter sebagai wajib pajak dari sisi kepatuhannya maupun dari fiskus dari sisi administrasi perpajakannya.

References

Ahdiat, A. (2023, Maret 03). Layanan Konsumen & Kesehatan. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/03/jumlah-dokter-di-indonesia-naik-pada-2022-tertinggi-dalam-5-tahun

Azizah, N. (2023, Maret 29). Kemenkes: Indonesia Masih Kekurangan 30.000 Dokter Spesialis. Retrieved from https://news.republika.co.id/: https://news.republika.co.id/berita/rsa1bb463/kemenkes-indonesia-masih-kekurangan-30000-dokter-spesialis

Divi Kusumaningrum, A. G. (2022). • Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Profesi Dokter Yang Melakukan Praktek Melalui Telemedicine Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP Juncto Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 16 Tahun 2016. Jurnal Transparansi Hukum, 119-124.

Keuangan, K. (2015). PER-17/PJ/2015 Tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Jakarta: Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak.

Keuangan, K. (2021). UU Harmonisasi Peratutan Perpajakan : Membangun Sistem Perpajakan Yang Adil, Sehat. Efektif dan Akuntabel. Jakarta: Kementrian Keuangan.

Kholili. (2019). Studi Kasus Pemberian Health Education Dengan Metode Peer Group Dalam Penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Pada Anak Sekolah SDN Medokan Semampir Surabaya. Surabaya: Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Mestika, Z. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Prabandaru, A. (2018, Desember 26). Jenis, Tarif, Hingga Cara Perhitungan PPh 21 Bagi Kelompok Bukan Pegawai. Retrieved from https://klikpajak.id/: https://klikpajak.id/blog/jenis-tarif-hingga-cara-perhitungan-pph-21-bagi-kelompok-bukan-pegawai/

Prasetiyo, H. (2020). Tinjauan Hukum atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap Beberapa Pekerja Bebas Tertentu. Jurnal Vokasi Indonesia.

Sarwono, J. (2006). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sugiyono, P. D. (2021). Metode Penelitian Kualitatif ; Edisi Cetakan ke 4. Bandung: CV Alfabeta.

Published

2023-09-12

How to Cite

Kurachman, T. (2023). Identifikasi Potensi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Atas Seluruh Penghasilan yang Diperoleh Dokter. Jurnal Pajak Dan Bisnis (Journal of Tax and Business), 4(2), 300–307. https://doi.org/10.55336/jpb.v4i2.122